CONSIDERATIONS TO KNOW ABOUT PERBANKAN

Considerations To Know About perbankan

Considerations To Know About perbankan

Blog Article

Secara sederhana, cara kerja bank berawal dari tabungan yang disetorkan oleh nasabah. Kemudian dana tabungan tersebut akan dipinjamkan ke pihak yang membutuhkan modal dengan menyertakan bunga.

Kata lender berasal meminjam dari banca dalam bahasa Itali yang terserap dari bahasa Jerman bank bermakna kerusi atau "bangku" kerana pada awalnya peminjam wang di utara Itali biasanya memberikan khidmat urus niaga di tempat awam secara berduduk di atas bangku panjang,[3][four] ia merupakan pekerjaan yang berkesinambungan dari zaman Rom Purba disebutkan sebagai mensarii terbitan kata mensa "meja".

Secara sederhana, cara kerja financial institution berawal dari tabungan yang disetorkan oleh nasabahnya. Dana yang terkumpul dari tabungan nasabah akan dipinjamkan ke pihak yang memerlukan modal dengan bunga yang lebih tinggi.

Financial institution adalah sebuah badan usaha yang berbeda dengan badan usaha atau lembaga lainnya. Bank adalah badan usaha yang berorientasi pada keuntungan. Bank merupakan bagian dari sistem keuangan nasional dan sistem perekonomian nasional.

Salah satu jasa yang ditawarkan oleh lender adalah penyimpanan barang-barang berharga. Seluruh masyarakat bisa menyimpan barang-barang berharga seperti uang, perhiasan dan sejenisnya di dalam kotak yang disediakan untuk disewa, atau dikenal dengan basic safety box.

Jadi, bank adalah lembaga keuangan di mana kegiatan dari usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat, kemudian dana tersebut disalurkan kembali kepada masyarakat.

Berdasarkan ketiga pengertian di atas  dapat disimpulkan bahwa lender adalah usaha yang berbentuk lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana bank (surplus of fund) dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang kekurangan dana (lack of fund), serta memberikan jasa-jasa bank lainnya untuk motif  gain juga sosial demi meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Kalau kamu pernah ikut arisan di kelas atau di lingkungan rumah, pasti mengetahui bahwa orang yang memegang uang memiliki kemampuan untuk menjaga uang tersebut. Secara sederhana, prinsip ini juga diterapkan dalam kegiatan perbankan.

Menurut Sommary, lender adalah suatu badan yang berfungsi mengambil dan memberikan kredit, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Persyaratan ini memiliki tujuan agar bank tersebut dapat menunjang peningkatan pembangunan yang merata di luar wilayah pusat.[38]

Pemerintah Belanda mendirikan De Javasche Financial institution dan langsung memonopoli peredaran uang di Indonesia. Beberapa tugas yang dilakukan oleh lender ini diantara seperti mengeluarkan uang kertas dan surat utang jangka pendek, menjadi kasir pemerintah, mendiskonto wesel, hingga menjadi pusat kliring dan penyimpanan dana devisa.

Jenis jenis financial institution berdasarkan operasional ditinjau dari aktivitas dan regulasi yang mengaturnya, yakni financial institution konvensional dan syariah. Secara terminologis, pengertian financial institution konvensional adalah financial institution yang menjalankan kegiatannya secara umum dengan tetap memperhatikan kebijakan bank sentral dan aturan UU.

Karena pentingnya peranan lembaga keuangan, maka lembaga keuangan perlu untuk dipayungi oleh perangkat hukum seperti undang-undang.

Dengan berkembangnya ekonomi yang semakin hari semakin pesat, banyak lender yang memperluas jasa pelayanan mereka dengan bisa menyimpan surat-surat berharga atau sekuritas.

Report this page